PENGUMUMAN Hasil Ujian Seleksi CPNS Kabupaten Tangerang Banten Tahun 2010/2011
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
PENGUMUMAN
Nomor: 800/KEP. 2884-BKD/2010
TENTANG
DAFTAR NAMA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
Download (setelah klik link, klik SKIP AD):
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
PENGUMUMAN
Nomor: 800/KEP. 2884-BKD/2010
TENTANG
DAFTAR NAMA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
Download (setelah klik link, klik SKIP AD):
Berdasarkan hasil test penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 813/Kep. 490 -Huk/2010 Tanggal 9 Desember 2010 tentang Daftar Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2010, dengan ini diumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus sebagai berikut:
KETENTUAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN ULANG DAN PEMBERKASAN:
1. Bagi pelamar yang Nama dan Nomor Testnya tercantum diatas, agar mengikuti pendaftaran ulang dan pemberkasan yang akan diselenggarakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 13 s.d 15 Desember 2010 Jam kerja di kantor Badan Kepegawaian Derah Kabupaten Tangerang;
2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus diwajibkan membawa dan melengkapi persyaratan pendaftaran ulang dan pemberkasan sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam ditujukan kepada Bupati Tangerang dengan diberi materai Rp. 6000;
b. Membawa Kartu Peserta Seleksi CPNSD Kabupaten Tangerang (ASLI);
c. Photo Copy Ijasah/STTB SD sampai dengan pendidikan terakhir pada saat melamar dilengkapi transkrip nilai yang telah dilegalisir asli oleh pejabat berwenang (khusus guru wajib dilengkapi dengan Akta);
d. Pejabat berwenang yang melegalisir Ijasah/STTB:
2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus diwajibkan membawa dan melengkapi persyaratan pendaftaran ulang dan pemberkasan sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam ditujukan kepada Bupati Tangerang dengan diberi materai Rp. 6000;
b. Membawa Kartu Peserta Seleksi CPNSD Kabupaten Tangerang (ASLI);
c. Photo Copy Ijasah/STTB SD sampai dengan pendidikan terakhir pada saat melamar dilengkapi transkrip nilai yang telah dilegalisir asli oleh pejabat berwenang (khusus guru wajib dilengkapi dengan Akta);
d. Pejabat berwenang yang melegalisir Ijasah/STTB:
* SD s.d SLTA dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
* Universitas/Institut dilegalisir Rektor/Pembantu Rektor/Dekan;
* Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua.
* Universitas/Institut dilegalisir Rektor/Pembantu Rektor/Dekan;
* Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua.
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment